Eksekutif perempuan Toyota ditahan karena narkoba
Ivan Setyanto,
20 Juni 2015
Julie Hamp
Julie Hamp diketahui telah mengimpor obat oxycodone penghilang rasa sakit yang di Jepang dikategorikan sebagai obat terlarang, menurut NPR dalam laporannya.
Petugas bea cukai Jepang menemukan total 57 butir pil pada 11 Juni dalam paket untuk Hamp yang dikirim dari Kentucky.
Oxycodone memang legal di Amerika Serikat dengan resep dokter, tapi tidak di Jepang.
Asahi Shimbun menulis: "Ketika petugas bea cukai di Bandara Narita memeriksa sebuah paket internasional ditujukan kepada Julie Hamp, seorang Amerika 55 tahun, mereka menemukan pil, ditempatkan di tas, di bagian bawah paket, kata polisi Tokyo."
Hamp, yang ditangkap pada Kamis, telah membantah tuduhan. Menurut seorang juru bicara Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo, Hamp mengatakan tidak terpikirkan bahwa dia telah mengimpor zat ilegal.
Dalam konferensi pers hari ini, Presiden Toyota Akio Toyoda membungkuk singkat dan meminta maaf atas masalah yang bermula dari penangkapan Hamp.
Toyota percaya bahwa penyelidikan akan membuat masalah menjadi jelas bahwa Hamp tidak punya niat untuk melanggar hukum.
COPYRIGHT © Otolovers.com 2015