Jakarta (Otolovers) - Sepeda motor yang ada di Indonesia tidak cocok untuk perjalanan jauh seperti mudik ke kampung halaman.
Namun, jika anda terpaksa mudik dengan motor, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar selamat sampai tujuan :
1.Wajib cukup istirahat sebelum berangkat
Berkendara dengan motor apalagi di saat ramai, memerlukan antisipasi secara refleks.Jadi, jika kurang sehat dan bugar, sebaiknya jangan paksakan diri mudik dengan sepeda motor.
2.Istirahat di jalan setiap dua jam
Kenapa dua jam sekali harus istirahat? karena berjam-jam duduk di sepeda motor dapat menyebabkan nyeri di punggung karena otot kaku. Duduk lama di motor juga menganggu sistem metabolisme tubuh baik kolesterol maupun gula darah.Selanjutnya adalah risiko nyeri leher akibat peradangan sendi tulang belakang.Setiap kali istirahat jangan kurang dari 20 menit.
3. Lengkapi pakaian untuk perlindungan
Lindungi diri dengan helm, masker, jaket, sarung tangan, kaos kaki, dan sepatu. Helm harus terpasang dengan benar dalam arti tidak longgar. Longgar berarti tidak aman dan tidak nyaman.
Cara untuk memastikan helm tidak longgar gerakkan kepala ke kanan-kiri dan atas bawah. Jika helm terasa masih bergeser di kepala, artinya masih longgar. Tapi jangan terlalu kuat mengikat karena akan menghambat aliran darah ke otak. Ingat agar tali helm terpasang dengan bunyi "klik".
Untuk jaket, gunakan yang menutupi hingga leher dan dari bahan yang kuat. Jaket selain mencegah masuk angin, juga mengurangi kerasnya benturan. Pertimbangkan untuk menggunakan jaket warna terang agar pengendara lain lebih awas.
Mengenai masker, masker yang baik adalah yang menutupi hingga leher dan bahannya tidak mengganggu pernafasan.
Kaos kaki dan sepatu membuat perjalanan jauh lebih nyaman dibandingkan sandal, selain bisa mengurangi dampak benturan. Harap diingat alas kaki tidak boleh yang licin karena berperan penting saat pengereman (jika menggunakan motor manual).
4.Selalu nyalakan lampu utama baik siang maupun malam
Undang-Undang (UU) No.22 tahun 2009, pasal 107 ayat 2 mewajibkan lampu utama motor dinyalakan pada siang hari (tentunya juga saat malam). Gunanya, pengendara dari arah berlawanan akan lebih waspada, demikian juga kendaraan di depan yang searah dengan kita, ketika melirik spion akan tahu sepeda motor ada di belakangnya.
5.Cek kembali kelengkapan surat kendaraan
SIM dan STNK bukan hanya wajib dibawa namun juga masa berlakunya harus tidak kedaluarsa. Surat kendaraan yang sudah tidak berlaku akan membuat kita was-was selama perjalanan dan sangat tidak nyaman.
6.Jangan gunakan handphone saat berkendara
Disiplinkan diri untuk hanya konsentrasi ke jalan di depan. Menggunakan handphone, mulai dari usaha merogoh, menggenggam, kemudian melirik layar handphone membuat perhatian pengemudi teralihkan padahal antisipasi dalam hitungan sepersekian detik sangat menentukan keselamatan kita. Lobang jalan, orang menyeberang tiba-tiba, dan kendaraan di depan berhenti mendadak, bisa terjadi setiap detik. Membaca atau mengirim pesan saat berkendara adalah sangat berbahaya, demikian pula mengobrol lewat handphone.
7. Jumlah pembonceng jangan melebihi aturan
Aturan dibuat untuk menjaga keselamatan bersama. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang angkutan jalan menyebutkan pengguna motor tak lebih dari dua orang.
Pembonceng juga harus duduk hadap depan supaya keseimbangan terjaga. Sangat tidak dianjurkan pembonceng posisinya menyamping. Tangan pembonceng melingkar ke perut pengendara, bukan ke pegangan di belakang jok. Sementara itu, kaki menempel ke paha pengendara agar keseimbangan juga terjaga.
8. Jangan berlebihan membawa barang
Gunakan tali karet untuk mengikat bawaan. Tali karet sifatnya fleksibel namun tetap mengikat kuat, beda dengan tali biasa yang bisa kendor. Barang bawaan tidak boleh menyulitkan manuver atau gerakan motor.
9.Ingat untuk berdoa setiap akan memulai perjalanan